English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Cara Menghapus Akun Facebook Permanen

Inilah negara-negara hebat yang melarang warga negaranya menggunakan internet atau jejaring sosial. Negara-negara ini memproteksi warganya agar tidak terkontaminasi oleh pemikiran, gaya hidup dari manca negara yang dinilai bisa menghancurkan kultur negaranya sendiri.

Beberapa negara yang melarang kehadiran jejaring sosial lebih banyak berasal dari kawasan Asia. Penolakan dan pelarangan menggunakan sosial media terbukti efektif menjauhkan masyarakat dari hiruk pikuk politik praktis, adu domba maupun kejahatan dan kriminal lainnya. Tidak seperti Indonesia banyak kasus perkosaan dan pembunuhan yang bermula dari perkenalan lewat jejaring social, namun juga banyak orang bertambah wawasan lewat media sosial ini. Penasaran pemerintah mana saja yang melarang kehadiran social media di negaranya? Berikut ulasannya.

1. Arab saudi

Arab Saudi menjadi salah satu negara yang menentang dan melarang kehadiran jejaring sosial di negaranya.
Bahkan tidak hanya jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter saja yang dilarang, pemerintah Arab Saudi juga telah memblokir aplikasi OTT seperti WhatsApp, Viber, dan Skype.

2. Korea Utara

Korea Utara, melalui dinasti kepemimpinannya juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial.
Bahkan negara tersebut pun juga melarang penduduknya untuk menggunakan internet dan meniadakan akses internet secara bebas.

3. China

China juga menjadi salah satu negara besar di Asia yang melarang warga negaranya untuk membuat akun dan menggunakan jejaring sosial asing.
Pelarangan ini sendiri dikarenakan pemerintah China ingin memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal dari perusahaan seperti Sina Weibo ataupun Tencent.

4. Vietnam

Vietnam diketahui juga membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya. Negara ini melarang warga negaranya untuk sharing berita melalui jejaring sosial.
Vietnam dilaporkan juga segera melarang semua layanan OTT (Over The Top) seperti Line dan WhatsApp untuk beredar dan digunakan di negaranya.

5. Kongo

Untuk mengatasi konflik internal dalam negeri, Pemerintah Republik Demokratik Kongo juga melarang warga negaranya untuk menggunakan jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Selain itu warga negara Kongo juga tidak bisa menikmati layanan SMS (short message service).

6. Bangladesh

Bangladesh juga menjadi negara yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook.
Pelarangan jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.

7. Pakistan

Pakistan juga menjadi salah satu negara yang melarang penggunaan jejaring sosial terutama Facebook di negaranya.
Larangan dikeluarkan setelah adanya ajakan untuk mengikuti lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah satu halaman Facebook.

8. Tajikistan

Republik Tajikistan juga secara resmi telah memblokir situs jejaring sosial Facebook. Pemerintah Tajikistan melalui Departemen Telekomunikasinya dilaporkan telah menghilangkan akun Facebook dari 41.000 pengguna di negaranya.
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Pengunjung/Pembaca yang Baik
-Tidak akan keberatan untuk Menekan tombol SHARE dan Menekan tombol G+.
-Men-copy paste Artikel dengan Menyisipkan Sumber dan Referensinya.
-Meninggalkan Komentar/Kritik atau Saran yang SOPAN dan SANTUN.
-Menghargai Admin dan Pengunjung lainnya.

TerimaKasih.